INFRASTRUKTUR dan STRUKTUR
Di dalam dunia teknik sipil pasti sudah tidak asing lagi dengan kata infrastruktur dan struktur, hal ini merupakan sudah menjadi “makanan sehari-hari” bagi orang sipil. Teknik sipil adalah salah satu cabang ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, merenovasi tidak hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup manusia.
Namun apakah arti dari kata infrastruktur dan struktur ? Secara harfiah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia infrastruktur merupakan kata benda yang berarti prasarana. Banyak definisi mengenai infrastruktur diantaranya sebagai berikut :
ü Infrastruktur : ”elemen dasar dari suatu kota; bangunan utama dari suatu kegiatan; bangunan penunjang kegiatan”. (dikutip dari TaniMart’s Weblog)
ü Kelompok Bidang Keahlian Manajemen Rekayasa Konstruksi ITB (2001): ”Infrastruktur (prasarana) adalah bangunan atau fasilitas fisik yang dikembangkan untuk mendukung pencapaian tujuan sosial dan ekonomi suatu masyarakat atau komunitas.”
Sedangkan struktur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan kata benda yang berarti (1) cara sesuatu disusun atau dibangun; susunan; bangunan; (2) yg disusun dng pola tertentu; (3) pengaturan unsur atau bagian suatu benda; (4) ketentuan unsur-unsur dr suatu benda; (5) Ling pengaturan pola dl bahasa secara sintagmatis.
Untuk dapat lebih mempermudah dan memperjelas definisi infrastruktur dan struktur dan mengetahui hubungan yang terkait dapat di ilustrasikan sebagai berikut :
ü Infrastruktur transportasi mempunyai struktur berupa bandar udara, stasiun kereta api, pelabuhan, terminal.
ü Infrastruktur jalan mempunyai struktur berupa jalan, jalan raya, jembatan.
Infrastruktur merupakan suatu sistem dimana elemen-elemen dari infrastruktur adalah berupa struktur, sub-unit yang saling berinteraksi untuk tujuan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar